KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mandor Perawatan Mesin
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90 / 1229
- Kode KBJI
- 2144.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan mengawasi serta Mengoordinasi pelaksanan perawatan atau perbaikan mesin dan alat bantu mesin untuk menunjang operasi produksi energi listrik.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas serta membimbing bawahan dalam pelaksanaan perawatan mesin untuk menghindari hal yang tidak terduga dan tercipta tim yang terkoordiasi.
- Memeriksa kondisi mesin dan alat bantu untuk mengetahui fisik mesin.
- Memberikan petunjuk teknis/pekerjaan kepada teknisi mesin agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi pelaksanaan peraturan keselamatan kerja supaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
- Menyusun konsep rencana kerja secara periodik untuk disampaikan pada kepala pembangkitan mesin.
- Membuat usulan pengadaan bahan dan peralatan kerja perawatan mesin untuk memastikan ketersediaan sumber daya yang diperlukan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan dalam kedinasan sesuai ketentuan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Teknis operasional di bidang pemeliharaan, perawatan dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang pengelasan.
- Mengendalikan kualitas hasil kerja.
- Berkomunikasi efektif.
- Keterampilan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur