KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Sistem Informasi Perawatan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 711.40/8111
- Kode KBJI
- 8111.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan sistem operasi informasi perawatan dan perbaikan mesin perkakas sesuai dengan kegunaannya agar tercipta kondisi mesin perkakas dalam keadaan siap pakai.
Rincian Tugas
- Mengoperasikan sistem operasi informasi perawatan dan perbaikan mesin sesuai dengan kegunaan dan standar operasi.
- Mengajukan permintaan dan mengontrol pemakaian bahan sesuai dengan kebutuhan perawatan dan perbaikannya.
- Melaksanakan K3 dengan memakai alat keselamatan kerja dan melaksanakan norma K3 supaya aman dalam bekerja.
- Menanggulangi serta melaporkan hambatan yang terjadi dalam penyimpanan dan pengeluaran peralatan kerja.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Mengoperasikan sistem informasi perawatan dan perbaikan mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik