KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pemeriksa Mineral Bijih Timah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 711.90/9311
- Kode KBJI
- 3117.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membuat rancangan penerimaan dan penimbangan bijih timah basah dan mineral ikutan dengan berpedoman pada surat-surat atau dokumen pengiriman bijih timah dan mineral ikutan dari objek produksi laut serta produksi darat dalam pelaksanaan penerimaan dan penimbangan sesuai jumlah dan volume masing-masing objek agar dapat menyusun rencana penempatan dan pencurahan dalam menyiapkan bahan olahan proses pengolahan basah setiap objek secara terpisah.
Rincian Tugas
- Memeriksa semua instalasi atau peralatan penerimaan, penimbangan serta pencurahan untuk memastikan peralatan dalam kondisi baik dan siap dioperasikan.
- Mempersiapkan perlengkapan dan pembukuan setiap objek produksi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya.
- Memeriksa mineral bijih timah dengan menggunakan peralatan pemeriksa mineral bijih timah.
- Mencatat hasil pemeriksaan mineral bijih timah sebagai bahan pembuatan laporan.
- Membuat laporan hasil penerimaan atau pencurahan sesuai dengan data penerimaan atau pencurahan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Mengoordinasikan dan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai sasaran.
- Mengendalikan kualitas hasil kerja.
- Memutuskan secara cepat, akurat dengan risiko minimal.
- Cara memeriksa kadar mineral bijih timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur