KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Asisten Manajer Pengukuran Tambang

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
219.90/1229
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Ringkasan Tugas

Merencanakan dan mengevaluasi target kerja, memberi coaching and counseling, memonitor dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang pengukuran tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun standar kerja dan pada bidang pengukuran tambang untuk dijadikan pedoman kerja bidang pengukuran tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mengevaluasi standar kerja dan target kerja bidang pengukuran tambang untuk mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang terjadi.
  3. Melaksanakan coaching dan counseling pada bawahan bidang pengukuran tambang untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
  4. Mendistribusikan perkerjaan kepada bawahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
  5. Memonitor dan mengendalikan kegiatan kerja bidang pengukuran tambang agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
  6. Menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang pengukuran tambang untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
  7. Menjamin availability dan kelancaran penggunaan mesin dan peralatan pengukuran tambang secara kontinu.
  8. Menjalankan perintah kedinasan lain dari atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengukuran tambang.
  2. Sistem Manajemen K3 dan L (Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini