KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Juru Peledak
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- , 711.05/7111
- Kode KBJI
- 7542.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan tugas peledakan, mengurus pengiriman, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak untuk kebutuhan operasional pertambangan.
Rincian Tugas
- Melaksanakan tugas pengukuran dan melakukan priming lubang ledak, memasang liner, mengisi lubang ledak, dan mengikat pola peledakan.
- Memasang rambu keselamatan sebelum memulai peledakan.
- Mengangkut bahan peledak dari gudang bahan peledak dan mengisi lubang ledak.
- Melaksanakan tugas peledakan sebagai juru ledak yang bersertifikasi.
- Melakukan inspeksi pasca peledakan dan gagal ledak.
- Menyimpan data bahan peledak, agen bahan peledak, dan kebutuhan terkait dengan peledakan.
- Menyimpan bahan peledak yang belum meledak atau tidak memenuhi standar.
- Mengaudit kebutuhan bahan peledak dan material peledakan yang disimpan pada gudang bahan peledak.
- Membantu proses penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman bahan peledak.
- Mengoperasikan peralatan bergerak: mobil, forklift, container handler, stemming loader dan dewatering truck.
- Melaksanakan kegiatan peledakan sekunder dan menangani terjadinya gagal ledak, peledakan ulang, dan tugas peledakan khusus lainnya sebagai juru ledak bersertifikasi.
- Menjaga kebersihan tempat kerja.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Memiliki izin sebagai juru ledak dari pemerintah.
- Cara mengoperasikan kendaraan pengangkut bahan peledak.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 23Membau
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik