KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Juru Peledak

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
, 711.05/7111
Kode KBJI
7542.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melakukan tugas peledakan, mengurus pengiriman, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak untuk kebutuhan operasional pertambangan.

Rincian Tugas

  1. Melaksanakan tugas pengukuran dan melakukan priming lubang ledak, memasang liner, mengisi lubang ledak, dan mengikat pola peledakan.
  2. Memasang rambu keselamatan sebelum memulai peledakan.
  3. Mengangkut bahan peledak dari gudang bahan peledak dan mengisi lubang ledak.
  4. Melaksanakan tugas peledakan sebagai juru ledak yang bersertifikasi.
  5. Melakukan inspeksi pasca peledakan dan gagal ledak.
  6. Menyimpan data bahan peledak, agen bahan peledak, dan kebutuhan terkait dengan peledakan.
  7. Menyimpan bahan peledak yang belum meledak atau tidak memenuhi standar.
  8. Mengaudit kebutuhan bahan peledak dan material peledakan yang disimpan pada gudang bahan peledak.
  9. Membantu proses penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman bahan peledak.
  10. Mengoperasikan peralatan bergerak: mobil, forklift, container handler, stemming loader dan dewatering truck.
  11. Melaksanakan kegiatan peledakan sekunder dan menangani terjadinya gagal ledak, peledakan ulang, dan tugas peledakan khusus lainnya sebagai juru ledak bersertifikasi.
  12. Menjaga kebersihan tempat kerja.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Memiliki izin sebagai juru ledak dari pemerintah.
  2. Cara mengoperasikan kendaraan pengangkut bahan peledak.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 25Mendengar
  • 24Melihat
  • 23Membau

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini