KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Ahli Perencanaan dan Proyek Tambang

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
026.30/2147
Kode KBJI
2114.03 , 2165.02
Pendidikan
S2 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Ringkasan Tugas

Membuat jadwal jangka panjang fungsi dan perencanaan, meliputi: perkiraan cadangan biji, desain tamban, analisis kadar cutoff, perencanaan drainase pit, desain stockpile dan waste dump, reklamasi dump dan analisis peralatan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mematuhi peraturan perusahaan untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan K3 perusahaan termasuk kedalam Kep. Mentamben no. 555.K/26/M.PE
  2. Membuat anggaran bulanan dan merencanakan stockpile dan dump bulanan
  3. Memperhitungkan cutoff dan ketentuan peralatan serta rekonsiliasi untuk stockpile dan dump.
  4. Merencanakan reklamasi dan infentaris penyelamatan tanah pucuk dan tanah lapisan bawah selama umur tambang.
  5. Melakukan pengkajian peralatan, meminta perbaikan dan justifikasi peralatan.
  6. Bekerja sama dengan group proyek sipil mengenai infrastruktur pit dan area dump.
  7. Mendesain fase dan pit utama berdasarkan kendala pertambangan, pertimbangan geoteknis, penempatan jalan interior/eksterior, dan infrastruktur.
  8. Memperkirakan cadangan bijih tambang pada lokasi tambang dan mengkaji model eksplorasi.
  9. Menyelesaikan dan mengkaji strategis rancangan tambang tahunan.
  10. Menyelesaikan pembuatan draf dan dokumen tambang untuk diserahkan ke pemerintah.
  11. Melakukan perjalanan dan membantu tambang lain di dalam dan luar negeri.

Persyaratan Pendidikan

  • S2 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis yang mendalam terkait pertambangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini