KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Ahli Geoteknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 026.30/2147
- Pendidikan
- S1 Geologi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memantau, mengelola kondisi tanah dan menyampaikan informasi terkait kepada atasan serta memberikan dukungan yang diperlukan dengan basis 24/7.
Rincian Tugas
- Mempelajari peraturan perusahaan agar dapat mematuhi semua persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perusahaan serta semua ketentuan dalam Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No 555.K/26/M.PE.
- Melakukan pemantauan pengawasan secara akurat dengan basis 24/7 - termasuk Slope Stability Radar, Robotic Total Stations dan Work Instructionreline Exlensometer, dimana alarm ambang batas kritis keselamatan (safety critical threshold alarm) dapat terpicu.
- Melakukan komunikasi peristiwa alarm dini ambang batas kritis keselamatan kepada On-Call Geotichnical Engineer.
- Melakukan komunikasi peristiwa alarm ambang batas kritis keselamatan kepada Senior For Man Loat & Haul.
- Memelihara, merelokasi dan mengaktifkan kembali sistem pemantauan.
- Mendirikan lokasi pemantauan baru yang terindentifikasi.
- Memantau sistem manual, seperti crack meter, slope warning device, dll.
- Memberi bantuan selama program pengeboran dan pemetaan.
- Memasukkan dan mengolah data, serta memplot data pemantauan untuk dilakukan interprestasi oleh Engineer Geotechnical.
- Mengoperasikan kendaraan ringan, termasuk memundurkan tandem trailer.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Geologi
- S1 Teknik atau Rekayasa Geologi
Pengetahuan Kerja
- Keterampilan teknik, seperti Electrician, Mechanic, Boiler-Maker, dll.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 25Mendengar
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur