KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Ahli Geoteknik

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
026.30/2147
Kode KBJI
2142.99 , 3112.05
Pendidikan
S1 Geologi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Memantau, mengelola kondisi tanah dan menyampaikan informasi terkait kepada atasan serta memberikan dukungan yang diperlukan dengan basis 24/7.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari peraturan perusahaan agar dapat mematuhi semua persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perusahaan serta semua ketentuan dalam Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No 555.K/26/M.PE.
  2. Melakukan pemantauan pengawasan secara akurat dengan basis 24/7 - termasuk Slope Stability Radar, Robotic Total Stations dan Work Instructionreline Exlensometer, dimana alarm ambang batas kritis keselamatan (safety critical threshold alarm) dapat terpicu.
  3. Melakukan komunikasi peristiwa alarm dini ambang batas kritis keselamatan kepada On-Call Geotichnical Engineer.
  4. Melakukan komunikasi peristiwa alarm ambang batas kritis keselamatan kepada Senior For Man Loat & Haul.
  5. Memelihara, merelokasi dan mengaktifkan kembali sistem pemantauan.
  6. Mendirikan lokasi pemantauan baru yang terindentifikasi.
  7. Memantau sistem manual, seperti crack meter, slope warning device, dll.
  8. Memberi bantuan selama program pengeboran dan pemetaan.
  9. Memasukkan dan mengolah data, serta memplot data pemantauan untuk dilakukan interprestasi oleh Engineer Geotechnical.
  10. Mengoperasikan kendaraan ringan, termasuk memundurkan tandem trailer.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Geologi
  • S1 Teknik atau Rekayasa Geologi

Pengetahuan Kerja

  1. Keterampilan teknik, seperti Electrician, Mechanic, Boiler-Maker, dll.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini