KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mekanik Mesin Bor Inti
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 849.35/7233
- Kode KBJI
- 7233.04
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan tugas operasional, mengatur penggunaan peralatan, melaksanakan kegiatan pengukuran tambang, membimbing Operator Madya dan Junior serta membuat laporan harian sebagai bahan informasi bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Rincian Tugas
- Menerapkan dan mematuhi Sistem Manajemen MK3L serta menunjukkan langkah identifikasi dan antisipasi risiko MK3L.
- Membantu Pengawas mengoordinasikan tugas operasi dari Operator Madya dan Operator Junior sehingga kegiatan operasi pengukuran tambang dapat berjalan lancar sesuai dengan Standard Operating Procedure ( standard operating procedure (standar operasional prosedur (SOP) & Work Instruction (WI).
- Mengatur penggunaan peralatan dalam menjalankan mesin bor dari Operator Madya dan Operator Junior sehingga operasi pengukuran tambang dapat berjalan dengan lancar sesuai standard operating procedure (standar operasional prosedur (SOP) & WI.
- Melaksanakan tugas operasional mesin bor bersama Operator Madya Mesin bor dan Operator Junior Mesin bor sebagai grup sesuai dengan standard operating procedure (standar operasional prosedur (SOP) & WI pengukuran tambang di bawah pengawasan Pengawas bor inti.
- Membantu Pengawas membimbing Operator Madya Mesin bor dan Operator Junior Mesin bor dalam menjalankan tugas operasional mesin bor tambang sesuai kaidah Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), ISO 9001, ISO 14001, standard operating procedure (standar operasional prosedur (SOP) & WI.
- Menjalankan perintah kedinasan dari atasan
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Sistem Manajemen Mutu, Keselamatan & Kesehatan
- Dasar - dasar operasi.
- SOP dan WI.
- Quality management system (ISO 9001 & 14001).
- Dasar-dasar penambangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 7Menjangkau
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur