KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Rubber Tired Dozer Pertambangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 727.40/8124
- Kode KBJI
- 3121.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin untuk membersihkan, meratakan dan menjaga kemiringan {grade} area loading shovel dan sekitarnya secara aman serta membantu grader dalam pemeliharaan jalan di area tambang guna menjaga keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mematuhi persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja perusahaan dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No 555.K/26/M.PE sesuai dengan ketentuan yan berlaku.
- Mematuhi ketentuan hukum dan perundangan di bidang lingkungan dan pertambangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Mengoperasikan rubber tired Dozer dan shovel sesuai standard operating procedure (standar operasional prosedur (SOP)).
- Melakukan komunikasi atau koordinasi dengan operator peralatan lainnya di area tambang (pit) guna menjaga kelancaran kerja.
- Melakukan inspeksi dump dan pemeliharaan dump dengan menjaga ketinggian tanggul {berm), drainase dan akses.
- Membersihkan tumpahan batuan di jalan dan membantu grader dalam memperbaiki soft/rough area di jalan angkut.
- Membangun dan menjaga drainase untuk jalan angkut {haul road).
- Mendorong “tails” ke shovel, menjaga jalan masuk sampai jalan keluar area kerja shovel dan membantu operator shovel dalam menjaga supaya area kerja tetap rata dan rapi.
- Membaca dan menginterpretasikan grade stake dan menjaga bench grade.
- Menjaga area kerja masing-masing guna menjaga keselamatan dan keamanan kerja.
- Membantu supervisor dan memberikan bimbingan kepada karyawan lain dalam tugas dan posisi tersebut sesuai dengan standar operasioal prosedur.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan Track Dozer atau excavator.
- Peraturan pemerintah yang berkenaan dengan lingkungan dan lokasi tambang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain