KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Operator Madya Recovery

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
711.40/8111
Kode KBJI
8111.99
Pendidikan
D2 Manajemen Administrasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melaksanakan standar kerja serta mengatur penggunaan dan menjaga kondisi peralatan, melaksanakan kegiatan operasi recovery, membimbing Operator Junior recovery dan membuat laporan harian sebagai bahan informasi guna evaluasi kinerja.

Rincian Tugas

  1. Menerapkan dan mematuhi sistem manajemen MK3L serta menunjukkan langkah - langkah identifikasi dan antisipasi risiko MK3L.
  2. Mengatur penggunaan & menjaga kondisi peralatan dalam menjalankan operasi recovery dan melaporkan segera jika terjadi keganjilan operasi sehingga operasi dapat berjalan dengan lancar sesuai SOP dan WI.
  3. Melaksanakan tugas-tugas operasi recovery bersama Operator Senior atau Operator Junior sebagai grup sesuai dengan SOP dan WI operasi, di bawah pengawasan Pengawas Madya Recovery.
  4. Membantu Pengawas membimbing Operator Junior dalam menjalankan tugas-tugas operasi recovery sesuai kaidah Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), ISO 9001, ISO 14001, SOP dan WI.
  5. Membuat laporan harian terhadap kegiatan tugas operasi recovery dan penggunaan peralatan guna evaluasi kinerja dan pemakaian sumber daya untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi berdasarkan Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain dari atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D2 Manajemen Administrasi
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Sistem manajemen mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SM MK3L)
  2. Dasar - dasar operasi, SOP dan WI.
  3. Quality Management System (ISO 9001 & 14001).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 14Membawa

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini