KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Senior Operasi Tambang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 3117.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan operasi penambangan, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian risiko kerja, membuat laporan kegiatan operasi sebagai bahan informasi bagi manajemen untuk meningkatkan produktivitas.
Rincian Tugas
- Melaksanakan sistem manajemen Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (MK3L) pada area kerjanya guna memenuhi standar MK3L untuk menunjang pencapaian target produksi.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan operasi penambangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) yang ditetapkan untuk mencapai target produksi.
- Melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian risiko kerja untuk menunjang pencapaian target produksi.
- Menyusun laporan kegiatan operasi penambangan untuk menjadi bahan evaluasi manajemen.
- Menjalankan perintah kedinasan lain dari atasan selama sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, dan sejalan dengan peraturan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
- Cara membaca peta (Topografi).
- Dasar geologi dan dasar geoteknik.
- Dasar-dasar maintenance.
- Dasar operasional tambang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 14Membawa
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang