KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Sianidasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan operasi sianidasi, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian risiko kerja, membuat laporan kegiatan operasi sebagai bahan informasi bagi manajemen dalam rangka pencapaian target sesuai sasaran.
Rincian Tugas
- Melaksanakan sistem manajemen Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (MK3L) pada area kerjanya guna memenuhi standar MK3L untuk menunjang pencapaian target pengolahan emas.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan operasi pengolahan emas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) yang ditetapkan untuk mencapai target processing plant.
- Melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian risiko kerja untuk menunjang pencapaian target produksi.
- Menyusun laporan kegiatan operasi sianidasi untuk menjadi bahan evaluasi manajemen.
- Menjalankan perintah kedinasan dari atasan selama sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, dan sejalan dengan peraturan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
- English Course (Pre-Basic).
- Cara membaca peta (Topografi).
- Dasar geologi dan dasar geoteknik.
- Dasar-dasar maintenance.
- Dasar operasional tambang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang