KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Manajer Process Plant
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Pendidikan
- S1 Sistem Informasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana operasional, mendistribusikan tugas, menyelia serta mengoordinasikan operasional bidang processing plant melalui kegiatan penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan program, rencana dan sistem kerja guna mencapai target produksi, efisiensi dan peningkatan produktivitas dengan tetap memperhatikan kaidah dan peraturan yang terkait dengan standar keamanan, mutu dan lingkungan.
Rincian Tugas
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) processing plant sesuai target produksi yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada prinsip mengelola resources yang efisien.
- Mengoordinasikan seluruh aktivitas processing plant supaya berjalan sesuai dengan rencana kerja.
- Memenuhi desain kriteria standar mutu, keamanan dan lingkungan untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan supaya berjalan sesuai dengan rencana kerja.
- Memonitor realisasi dan hasil operasional processing plant untuk menentukan kesesuaiannya dengan rencana.
- Menyusun laporan hasil kerja untuk bahan evaluasi dan pengambilan keputusan dalam rangka perbaikan atau peningkatan kinerja processing plant.
- Mengevaluasi realisasi biaya setiap jenis pekerjaan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan anggaran.
- Melakukan inovasi dalam bidang tugasnya dengan memanfaatkan teknologi baru dalam rangka mencapai praktik terbaik di lapangan.
- Membina SDM di lingkungan tugasnya untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi dan motivasi karyawan dalam rangka menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang mendukung visi perusahaan.
- Mengerjakan tugas lain yang diberikan oleh atasan selama sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, dan sejalan dengan peraturan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Sistem Informasi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen Operasi dan Produksi.
- Sistem Manajemen K3 & L (Kesehatan & Keselamatan Kerja dan Lingkungan).
- Manajemen mutu dan manajemen risiko.
- Manajemen keuangan dan non keuangan.
- Manajemen sumber daya manusia.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang