KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Manajer Eksplorasi

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
212.10/1222
Kode KBJI
1221.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengoordinasikan, mengarahkan Superintendent di lingkungan eksplorasi, serta mengevaluasi laporan pengeboran, pengukuran dan pemetaan sesuai dengan arahan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja, anggaran biaya/investasi tenaga berdasarkan usulan superintendent eksplorasi dan pengukuran untuk pedoman pelaksanaan tugas.
  2. mengoordinasikan pekerjaan di lingkungan eksplorasi dan menyelaraskan jadwal kerja dengan unit lain supaya tercapai keterpaduan kerja.
  3. Memantau pelaksanaan pemboran dan pengukuran/pemetaan untuk mengetahui kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi laporan atasan.
  4. Mengevaluasi serta membuat laporan pemboran, pengambilan contoh pengukuran/pemetaan berdasarkan laporan supervisor eksplorasi dan pengukuran untuk disampaikan ke atasan.
  5. Mengevaluasi serta membuat laporan peralatan pengeboran dan pengukuran berdasarkan pemantauan ke lokasi dari kepala bagian di Biro Eksplorasi dan pengukuran untuk disampaikan kepada atasan.
  6. Memberi arahan pelaksanaan tugas kepada superintendent eksplorasi dan pengukuran sebagai pedoman pelaksaan tugas.
  7. Memeriksa dan menandatangani surat, memo bon barang, dan surat lainnya sesuai prosedur kerja untuk kelancaran tugas di lingkungan ekplorasi.
  8. Membuat usulan pembinaan bawahan sesuai prosedur untuk meningkatkan kedisiplinan karyawan.
  9. Mengevaluasi usulan pembinaan bawahan sesuai prosedur untuk peningkatan pelaksanaan tugas

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis penambangan nikel.
  2. Kegiatan pemboran.
  3. pengukuran dan pemetaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini