KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Manajer Eksplorasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1221.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, mengarahkan Superintendent di lingkungan eksplorasi, serta mengevaluasi laporan pengeboran, pengukuran dan pemetaan sesuai dengan arahan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja, anggaran biaya/investasi tenaga berdasarkan usulan superintendent eksplorasi dan pengukuran untuk pedoman pelaksanaan tugas.
- mengoordinasikan pekerjaan di lingkungan eksplorasi dan menyelaraskan jadwal kerja dengan unit lain supaya tercapai keterpaduan kerja.
- Memantau pelaksanaan pemboran dan pengukuran/pemetaan untuk mengetahui kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi laporan atasan.
- Mengevaluasi serta membuat laporan pemboran, pengambilan contoh pengukuran/pemetaan berdasarkan laporan supervisor eksplorasi dan pengukuran untuk disampaikan ke atasan.
- Mengevaluasi serta membuat laporan peralatan pengeboran dan pengukuran berdasarkan pemantauan ke lokasi dari kepala bagian di Biro Eksplorasi dan pengukuran untuk disampaikan kepada atasan.
- Memberi arahan pelaksanaan tugas kepada superintendent eksplorasi dan pengukuran sebagai pedoman pelaksaan tugas.
- Memeriksa dan menandatangani surat, memo bon barang, dan surat lainnya sesuai prosedur kerja untuk kelancaran tugas di lingkungan ekplorasi.
- Membuat usulan pembinaan bawahan sesuai prosedur untuk meningkatkan kedisiplinan karyawan.
- Mengevaluasi usulan pembinaan bawahan sesuai prosedur untuk peningkatan pelaksanaan tugas
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Teknis penambangan nikel.
- Kegiatan pemboran.
- pengukuran dan pemetaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif