KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Pemecah Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 712.30/8112
- Kode KBJI
- 8112.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin pemecah bijih nikel sesuai dengan prosedur tertentu untuk memecahkan bongkahan bijih nikel menjadi ukuran yang telah di tentukan.
Rincian Tugas
- Memeriksa mesin pemecah bijih serta melaporkan kepada pengawas shift sesuai dengan pedoman pengecekan alat sebelum beroperasi guna persiapan pengoperasiannya.
- Mengoperasikan mesin pemecah bijih berdasarkan prosedur kerja pengoperasian untuk memecahkan bijih nikel sesuai dengan ukuran tertentu.
- Memperbaiki penyumbatan ore atau gangguan lainnya pada mesin pemecahan bijih supaya mesin pemecah bijih bisa beroperasi kembali.
- Melaporkan hasil kegiatan serta hambatan pengoperasiannya kepada pengawas mesin pemecah bijih untuk ditindak lanjuti permasalahannya.
- Memeriksa kembali alat mesin pemecah bijih setelah beroperasi serta melaporkan kepada pengawas untuk informasi shift berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- menguasai teknik menjalankan mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 12Menekan
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik