KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Penggali dan Pemuatan Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 711.30/8111
- Kode KBJI
- 8112.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin penggali dan pemuat bijih nikel sesuai dengan prosedur kerja untuk menggali bahan tambang dan dimuat ke dalam alat angkut tertentu. Memeriksa kembali mesin penggali dan pemuat bijih nikel setelah beroperasi.
Rincian Tugas
- Memeriksa mesin penggali dan pemuat bijih nikel sesuai dengan pedoman pengecekan alat sebelum pengoperasiannya guna memastikan kelayakan mesin.
- Mengoperasikan mesin penggali dan pemuat bijih nikel berdasarkan prosedur pengoperasiannya untuk menggali dan memuatkan bijih nikel yang telah digali ke dalam crane.
- Memperbaiki kerusakan ringan pada mesin atau melaporkan kepada Mekanik bila tidak bisa diperbaiki sendiri.
- Melaporkan hasil kegiatan dan hambatan pengoperasiannya kepada pengawas untuk ditindak lanjuti permasalahannya.
- memeriksa kembali mesin penggali dan pemuat bijih nikel setelah beroperasi, membersihkan alat lainnya, melaporkan kepada pengawas kelayakan mesin serta memberikan informasi shift berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Teknik Mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik