KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Penjernih Air
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 969.50/8163
- Kode KBJI
- 8112.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin penjernih air untuk mengatur kualitas aliran air supaya kebutuhan air di komplek penambangan nikel dapat terpenuhi dan menghasilkan air dengan kualitas terbaik.
Rincian Tugas
- Memeriksa peralatan dan bahan pengolahan air dan memasukkan bahan kimia pengolah air ke tangkinya, untuk persiapan pengoperasian mesin penjernih air.
- Mengoperasikan mesin penjernih air dengan cara menjalankan pompa udara, pompa air, serta mengatur kualitas aliran air, supaya terpenuhi kebutuhan air harian.
- Memonitor meteran kontrol dan memeriksa peralatan mesin penjernih air untuk mengetahui kondisi operasi mesin penjernihan air untuk mendapatkan kualitas terbaik.
- Berkomunikasi dengan stasiun pompa air di sumber air atau waduk melalui handy talky untuk menginformasikan star dan stop pompa, ketinggian dan kualitas air di waduk.
- Membersihkan tangki pemproses air, tangki bahan kimia dan bak penampungan air secara periodik supaya kebersihannya tetap terjaga.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengoperasian mesin penjernih air
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 7Menjangkau
- 11Memegang
- 14Membawa
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik