KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Operator Mesin Perata Tanah

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
, 712.30/8112
Kode KBJI
8112.05
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin perata tanah sesuai dengan prosedur kerja untuk meratakan tanah lahan bekas galian tambang supaya tanah kembali berfungsi seperti semula untuk pengolahan selanjutnya.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa mesin perata tanah sesuai dengan pedoman pengecekan sebelum beroperasi untuk persiapan pengoperasiannya menjamin terpenuhinya standar keamanan.
  2. Mengoperasikan mesin perata tanah sesuai dengan prosedur pengoperasian untuk meratakan tanah lahan penambangan bijih nikel.
  3. Mencatat hambatan operasional yang terjadi serta memeriksa ulang mesin perata tanah setelah beroperasi sesuai dengan data kondisi alat untuk ditindak lanjuti permasalahannya dan mencatat informasi untuk shift berikutnya.
  4. Memperbaiki kerusakan ringan pada mesin perata tanah atau melaporkan kepada mekanik bila tidak bisa diperbaiki sendiri.
  5. Melaporkan hasil kegiatan pengoperasian mesin perata tanah sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai tentang cara dan teknik menjalankan mesin tersebut.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini