KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Crushing Plant

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
8112.01
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengawasi pengoperasian Crushing Plant dalam pengaturan, penumpahan, pemindahan, dan penampungan Bijih Nikel agar pengoperasiannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa alat screening station seperti linggis, sekop, safety belt, sirene dan alat Crushing Plant seperti Bulldozer, dan Dozer Shovel untuk mengetahui kelayakannya.
  2. Mengawasi pengoperasian Crushing Plant, alat gali, dan Bulldozer hingga berjalan lancar sesuai standar yang ditetapkan.
  3. Mengawasi operator dalam mengatur penumpahan muatan, pemindahan Ore, pengumpulan, dan penimbunan Bijih Nikel.
  4. Mengatur posisi alat produksi dan penyimpanan peralatan pada tempat yang telah ditentukan.
  5. Melaporkan kegiatan pengawasan screening station dan Crushing Plant kepada supervisor.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara kerja crushing plant

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 14Membawa
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera.
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini