KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Mesin Perkakas

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
3115.01 , 2144.02
Pendidikan
D1 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan pengoperasian mesin perkakas, serta mengatur tugas operator untuk pembuatan suku cadang alat produksi serta teknik pengerjaannya sesuai dengan ketentuan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada operator mesin perkakas berdasarkan jenis pekerjaan agar mendapatkan keseimbangan pekerjaan.
  2. Menyiapkan bahan kerja sesuai dengan bon permintaan dan memeriksa kesiapan mesin perkakas untuk kesiapan pelaksanaan tugas.
  3. Mempelajari surat perintah kerja pembuatan suku cadang alat produksi atau penunjang produksi untuk menentukan teknik pengerjaannya sesuai dengan standar operasional mesin perkakas.
  4. Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada operator mesin perkakas sesuai dengan prosedur kerja yang ada sehingga pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Membuat suku cadang yang tingkat pekerjaanya cukup rumit dan memerlukan presisi agar suku cadang yang dibuat sesuai dengan yang diharapkan.
  6. Melaporkan realisasi pelaksanaan kerja sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kerja mesin perkakas.

Persyaratan Pendidikan

  • D1 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. seluruh jenis mesin perkakas

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera.

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini