KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Pengeboran Inti

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengawasi pembuatan lokasi pengeboran dititik bor agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan peta kerja yang sudah direncanakan, memeriksa kesiapan dan membagikan blanko kepada setiap operator mesin bor inti serta menuju ke wilayah penambangan dengan menggunakan truk angkutan.
  2. Memberikan bimbingan safety talk kepada semua operator mesin bor inti sebelum bekerja dan selama bekerja apabila ada hambatan serta selama memperbaiki mesin, alat bor yang rusak agar pekerjaan berjalan sesuai prosedur kerja yang benar juga aman.
  3. Memberikan informasi kepada atasan secara langsung jika terjadi kerusakan alat bor atau terjadi kecelakanan tenaga pengeboran, mengawasi pelaksanaan pengeboran untuk menghindari terjadinya hambatan selama mesin bor tersebut beroperasi.
  4. Mengawasi pembuatan lokasi di titik bor berikutnya, memindahkan alat bor dengan cara ditarik dengan menggunakan bulldozer ke titik yang akan di bor, agar pelaksanakan pengeboran sesuai dengan rencana.
  5. Membuat logging dari sampel hasil pengeboran, mengawasi pengambilan sampel bor, memerintahkan kepada semua anggota bor untuk mengemasi dan mengamankan semua peralatan mesin bor yang akan ditinggalkan agar memudahkan persiapan pengeboran dihari berikutnya.
  6. Membuat laporan harian kemajuan pengeboran, pemakaian BBM, kegiataan operasi mesin bor berdasarkan laporan sebagai laporan kepada supervisor pengeboran.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pengeboran inti

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 14Membawa
  • 19Merunduk

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini