KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Pemuatan Kapal dan Tongkang Bijih Nikel

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
359.40/4133
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan mengatur serta menentukan posisi tongkang melalui nakhoda serta mengatur pemuatan bijih nikel secara efektif juga efisien sesuai dengan kapasitas muat yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan dan perawatan alat pemuat kapal serta tongkang bijih nikel sesuai dengan arahan atasan untuk kesiapan pelaksanaan pemuatan bijih nikel.
  2. Mengawasi dan memeriksa bijih nikel serta menanggulangi hambatan serta mengarahkan para pekerja sesuai dengan formasi untuk kelancaran operasional pemuatan kapal.
  3. Menentukan posisi tongkang melalui nakhoda tug boat yang sedang beroperasi untuk penyandaran dan penarikan tongkang dibumbung kapal.
  4. Mengawasi pelaksanaan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan cara mengamati langsung agar terkodinir dengan baik.
  5. Mengoreksi muatan bijih nikel yang dicapai secara berkala sesuai dengan data buku pemuatan, untuk bahan laporan kepada atasan.
  6. Mengevaluasi data dan laporan kegiatan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel untuk bahan laporan atasan.
  7. Memeriksa kondisi setiap kapal serta tongkang dan memberikan informasi kelayakan serta membuat laporan jam pemakaiannya berdasarkan data guna bahan laporan kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara dan teknik pengawasan terhadap muatan bijih nikel dalam tongkang dan kapal

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini