KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Pemuatan Kapal dan Tongkang Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 359.40/4133
- Kode KBJI
- 3121.00
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi kegiatan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan mengatur serta menentukan posisi tongkang melalui nakhoda serta mengatur pemuatan bijih nikel secara efektif juga efisien sesuai dengan kapasitas muat yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan dan perawatan alat pemuat kapal serta tongkang bijih nikel sesuai dengan arahan atasan untuk kesiapan pelaksanaan pemuatan bijih nikel.
- Mengawasi dan memeriksa bijih nikel serta menanggulangi hambatan serta mengarahkan para pekerja sesuai dengan formasi untuk kelancaran operasional pemuatan kapal.
- Menentukan posisi tongkang melalui nakhoda tug boat yang sedang beroperasi untuk penyandaran dan penarikan tongkang dibumbung kapal.
- Mengawasi pelaksanaan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan cara mengamati langsung agar terkodinir dengan baik.
- Mengoreksi muatan bijih nikel yang dicapai secara berkala sesuai dengan data buku pemuatan, untuk bahan laporan kepada atasan.
- Mengevaluasi data dan laporan kegiatan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel untuk bahan laporan atasan.
- Memeriksa kondisi setiap kapal serta tongkang dan memberikan informasi kelayakan serta membuat laporan jam pemakaiannya berdasarkan data guna bahan laporan kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara dan teknik pengawasan terhadap muatan bijih nikel dalam tongkang dan kapal
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang