KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Pengembalian Lahan

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan pengembalian lahan setelah terjadi penggalian penambangan bijih nikel serta mengembalikan dan meratakan tanah lahan agar tidak terjadi longsor dan merusak lingkungan areal penambangan

Rincian Tugas

  1. Memeriksa lokasi penambangan yang habis cadangan bijih nikelnya berdasarkan data peta, informasi kepala unit pembersihan dan penambangan untuk persiapan pengembalian lahan.
  2. Mengawasi kegiatan pengembalian lahan dengan cara memberikan batasan dan arahan kepada operator mesin pendorong agar sesuai dengan rencana.
  3. Menyelia dan memberi arahan kegiatan pembuatan kemiringan lahan agar tidak longsor.
  4. Mengawasi kegiatan pembuatan saluran air pada lahan yang siap direklamasikan agar tidak terjadi erosi.
  5. Mengawasi penataan tebing pada lahan yang akan direklamasikan berdasarkan kelaikannya serta melaporkan hasil kegiatan pengembalian lahan selesai ditata untuk dihijaukan kembali

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai cara pengembalian lahan untuk kelestarian lingkungan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini