KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Pengoperasian Mesin Pembangkit Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 2151.02
- Pendidikan
- D1 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengawasi pengoperasian mesin pembangkit listrik, menyusun bahan laporan beban, data produksi daya listrik, pemakaian bahan bakar mesin dan pelumas serta jam kerja mesin berdasarkan data juga ketentuan.
Rincian Tugas
- Mengawasi dan mengatur pengoperasian mesin pembangkit listrik dengan memantau beban terpakai, kondisi operasi mesin pembangkit melalui panel kontrol, dan agar operasi mesin pembangkit sesuai standar serta rencana yang ditetapkan.
- Memeriksa laporan pengoperasian mesin pembangkit listrik yang dibuat oleh operator untuk mengetahui kesesuaiannya dengan panel kontrol.
- Menyiapkan bahan bakar dan pelumas mesin agar kesinambungan operasi mesin pembangkit listrik dapat dijaga.
- Membuat grafik beban, data produksi daya listrik, pemakaian bahan bakar dan pelumas serta jam jalan masing-masing mesin pembangkit listrik sebagai bahan laporan.
- Melaporkan hasil pengawasan pengoperasian mesin pembangkit listrik kepada pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- D1 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara mengatur pengoperasian mesin pembangkit listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik