KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Pengukuran Topografi dan Tambang Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 3117.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi pengukuran topografi, tambang nikel, serta memeriksa perhitungan ukuran poligon berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Memeriksa peralatan ukur dan K3 yang akan digunakan di lapangan untuk mengetahui kelengkapannya.
- Mengawasi dan mengarahkan pekerjaan pengukuran topografi, patok bor poligon, bangunan sipil serta tempat penyimpanan agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- memeriksa perhitungan ukuran poligon, silang kemuka patok bor berdasarkan data dan rumusan yang ada untuk mengetahui kesesuaian nilai koordinat dan arah ketinggiannya.
- Mengawasi dan megarahkan pelaksanaan pemasangan patok permanen di lapangan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Membuat laporan harian dan bulanan sesuai dengan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengukuran topografi dan tambang nikel.
- Perhitungan ukuran poligon dan patok bor.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 14Membawa
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur