KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengelola Keagenan Kapal

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
399.30/4143
Kode KBJI
8111.99
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengelola keagenan kapal dengan membuat izin, bon, laporan tentang keagenan kapal penambangan nikel untuk kelancaran pengapalan.

Rincian Tugas

  1. Membuat izin serta mutasi berlayar dengan cara mencocokkan tanggal kedatangan dan keberangkatan kapal untuk laporan kepada kepala pelabuhan, imigrasi, karantina, dan bea cukai.
  2. Membuat bon permintaan barang kebutuhan petugas otoritas pelabuhan sesuai petunjuk kepala bagian untuk pengambilan barang serta penyerahannya kepada yang bersangkutan.
  3. Membuat laporan surat pengantar perpanjangan kapal tunda dan tongkang yang habis waktunya serta disampaikan kepada kabag pengapalan untuk penyelesaian selanjutnya.
  4. Mengantar petugas otoritas pelabuhan, kapten serta anak buah kapal ekspor dan lokal untuk kelancaran pengapalan bijih nikel.
  5. Melaporkan hasil pengelolaan keagenan kapal kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur pengurusan keagenan kapal (penambangan nikel)

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 14Membawa

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini