KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Distribusi Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
2151.03
Pendidikan
D3 Teknik Elektronika

Ringkasan Tugas

Mengawasi, membagi tugas, membimbing bawahan, membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja di lingkungan unit distribusi listrik berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Membuat usulan rencana kerja dan biaya unit distribusi listrik berdasarkan program kerja unit listrik.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit distribusi listrik sesuai dengan volume kerja dan kemampuannya.
  3. Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja sesuai data kerusakan dalam rencana kerja yang telah ditentukan.
  4. Membimbing pelaksanaan kerja bawahan di lingkungan unit distribusi listrik agar hasilnya sesuai dengan rencana
  5. Memeriksa hasil kerja bawahan unit distribusi listrik untuk mengetahui kebenaran dan sebagai pembinaan.
  6. Membuat bon permintaan bahan kerja seksi distribusi listrik sesuai dengan data kerusakan dan kebutuhan.
  7. Membuat laporan kegiatan seksi distribusi listrik kepada atasan sebagai pertangggungjawaban.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Elektronika

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi distribusi listrik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 4Jongkok
  • 20Menengadah

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini