KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisior Pembangkit Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 2151.02
- Pendidikan
- D4 Teknologi Rekayasa Elektro (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi, membagi tugas, membimbing bawahan dalam pengoperasian dan perawatan mesin pembangkit serta memeriksa kesiapan mesin agar pengoperasian mesin berjalan lancar sesuai dengan ketentuan
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit pembangkit listrik berdasarkan rencana kerja bidang listrik sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas, membimbing pelaksanaan kerja bawahan dalam pengoperasian dan perawatan mesin pembangkit listrik sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Memeriksa kesiapan mesin pembangkit listrik berdasarkan laporan pengoperasian dan perawatan.
- Memeriksa barang pesanan unit pembangkit listrik berdasarkan bon permintaan barang untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Menganalisis kerusakan dan karakteristik operasi mesin untuk mencegah kerusakan berulang serta mendapatkan para meter operasi yang paling efisien.
- Membuat laporan kegiatan seksi pembangkit listrik sesuai dengan realisasi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D4 Teknologi Rekayasa Elektro
- D3 Teknik Elektronika
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengoperasian mesin pembangkit listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik