KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisior Pengawas Pemetaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 2165.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyelia dan memberi petunjuk kepada bawahan, mengawasi dan memeriksa hasil dari kegiatan pemetaan eksplorasi dan topografi sebagai bahan perencanaan penambangan nikel
Rincian Tugas
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pemetaan agar berjalan dengan baik.
- Mengawasi pemetaan juru gambar dalam memeriksa penyusunan peta pada lemari peta.
- Mempelajari permintaan cetak peta dan gambar serta menugaskan operator mesin cetak peta untuk melayani permintaan dan memberi tugas kepada juru gambar untuk melayani SPK pembuatan gambar agar dapat diselesaikan sesuai permintaan.
- Memeriksa peta dan gambar yang telah selesai dikerjakan oleh juru gambar, menerima peta kemajuan tambang harian, membuat laporan bulanan kemajuan tambang, memeriksa ketinggian titik bor pada semua peta tambang setiap akhir dan awal bulan untuk memudahkan dalam perhitungan cadangan.
- Memeriksa hasil hitungan luas, volume dan tonase stockyard yang akan dilaporkan untuk memastikan keakuratan perhitungan.
- Membuat laporan kemajuan tambang dan stock bijih nikel berdasarkan hasil pengukuran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Teknis pemetaan dan pengukuran topografi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik