KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Teknisi Peralatan Elektronika

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
034.90/3114
Kode KBJI
2111.08
Pendidikan
D3 Teknik Elektronika

Ringkasan Tugas

Membimbing dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan elektronika serta memperbaiki komponen micro prossesor agar peralatan elektronika tetap dalam keadaan normal dan layak digunakan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada para Elektrisian jaringan peralatan elektronika sesuai dengan volume dan bidang kerja serta kemampuannya.
  2. Membimbing dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan elektronika agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  3. Memeriksa penyediaan bahan kerja pemeliharaan peralatan elektronika untuk mengetahui kesesuaiannya dengan bon permintaan bahan yang diajukan.
  4. Memeriksa secara periodik dan memperbaiki stasiun telepon otomatis, stasiun intercome dan pemancar televisi untuk mencegah kerusakan yang fatal.
  5. Memperbaiki komponen micro processor dan peralatan elektronika dengan mengukur karakteristik listrik, meneliti serta mengganti komponen yang rusak agar berfungsi kembali.
  6. Membuat laporan kerusakan peralatan, pemakaian tenaga dan bahan pemeliharaan peralatan elektronika sebagi bahan evaluasi dan laporan bagi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Elektronika

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja.
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini