KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Tukang Las Tongkang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 872.55/8211
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Mengelas untuk memperbaiki dan membuat badan Tongkang yang rusak dengan menambah serta mengganti peralatan dan bagian Tongkang yang memerlukan pengelasan vertikal dan pengelasan khusus agar Tongkang dapat digunakan kembali.
Rincian Tugas
- Membongkar konstruksi badan Tongkang yang rusak untuk kemudian diganti dengan yang baru dan layak pakai.
- Menambal atau mengganti plat dan bagian Tongkang dengan plat atau material yang baru untuk kemudian mengelasnya.
- Memotong plat, besi, siku strip, pipa dan material lain untuk konstruksi Tongkang dengan menggunakan las potong untuk persiapan perakitan material tersebut.
- Merakit bahan atau material untuk konstruksi Tongkang yang telah dipotong dengan menggunakan alat las, untuk membentuk konstruksi Tongkang atau konstruksi yang diinginkan pada Tongkang.
- Mengelas badan dan bagian Tongkang yang memerlukan pengelasan vertikal, over head dan pengelasan khusus untuk kesempumaan pekerjaan.
- Melakukan pengetokan pada badan Tongkang, mengamplas dengan steam blazing serta mengesetnya untuk memperoleh Tongkang yang layak pakai dan berfungsi secara optimal.
- Membuat laporan hasil kegiatan pengelasan konstruksi Tongkang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Cara teknik mengelas tongkang.
- Jenis tongkang yang rusak.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 3Duduk
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 11Memegang
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur