KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Instalator Komponen Listrik Jaringan Dalam (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 857.50
- Kode KBJI
- 3113.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Memasang komponen listrik jaringan dalam meliputi pemasangan pada perbaikan bangunan baru maupun sementara meliputi perumahan, kantor, sarana umum dan khusus, sesuai dengan permintaan atau surat perintah kerja.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja dengan mengambilnya ke gudang penyimpanan untuk persiapan pelaksanaan kerja.
- Memasang komponen-komponen instalasi listrik penerangan pada dinding dan plafon bangunan perbaikan maupun baru sesuai dengan permintaan atau surat perintah kerja.
- Memasang maupun membongkar instalasi listrik yang digunakan sementara, agar pemasangan dan pembongkarannya tidak menyalahi aturan atau ketentuan.
- Mengganti komponen-komponen yang rusak pada instalasi penerangan perumahan, kantor, sarana umum dan khusus berdasarkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) dan informasi dari pengguna.
- Mengubah dan menambah instalasi listrik jaringan dalam sesuai dengan surat perintah kerja.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Tentang jenis-jenis komponen listrik jaringan dalam dan cara memasangnya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 7Menjangkau
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 16Menarik
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda