KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Instalator Listrik Jaringan Luar (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 855.70
- Kode KBJI
- 3131.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Memasang dan memperbaiki kerusakan listrik jaringan luar dengan memasang jaringan transmisi dan distribusi listrik, penghantar, travers serta isolator sesuai dengan petunjuk kerja dan surat perintah kerja (SPK).
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan perangkat kerja serta mempelajari surat perintah kerja untuk persiapan pemasangan listrik jaringan luar.
- Memasang jaringan transmisi dan distribusi listrik dengan memasang penghantar, travers dan isolator.
- Melakukan perbaikan pada kontak point sakelar transmisi dan distribusi listrik serta trafo tegangan tinggi untuk mencegah terjadinya kerusakan fatal.
- Mengubah atau menambah instalasi berdasarkan surat perintah kerja dan permintaan unit lain.
- Memperbaiki kerusakan jaringan transmisi dan distribusi listrik dengan mengukur dan mengganti komponen-komponen yang rusak agar dapat berfungsi kembali.
- Memasang panel hubung bagi dan sakelar distribusi listrik sesuai dengan rencana dan surat perintah kerja (SPK).
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Cara memasang listrik jaringan luar.
- Cara memperbaiki kerusakan jaringan transmisi dan distribusi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 7Menjangkau
- 2Berjalan
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda