KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Pemecah Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 712.30
- Kode KBJI
- 8112.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin pemecah bijih sesuai dengan prosedur tertentu untuk memecahkan bongkahan bijih nikel menurut ukuran tertentu.
Rincian Tugas
- Memeriksa kembali mesin pemecah bijih serta melaporkan kepada pengawas shift sesuai dengan pedoman pengecekan alat sebelum beroperasi guna mempersiapkan proses pengoperasian.
- Mengoperasikan mesin pemecah bijih berdasarkan prosedur kerja pengoperasian untuk memecahkan bijih nikel sesuai dengan ukuran tertentu.
- Memperbaiki penyumbatan ore atau gangguan lainnya pada mesin pemecah bijih agar mesin pemecah bijih bisa beroperasi kembali.
- Melaporkan hasil kegiatan hambatan pengoperasiannya kepada pengawas mesin pemecah bijih untuk ditindaklanjuti permasalahannya.
- Memeriksa kembali kembali alat mesin pemecah bijih setelah beroperasi serta melaporkan kepada pengawas untuk informasi shift berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara menjalankan mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik