KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Perata Tanah (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 712.90
- Kode KBJI
- 8342.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin perata tanah sesuai dengan prosedur kerja untuk meratakan tanah lahan bekas galian tambang agar tanah kembali berfungsi seperti semula.
Rincian Tugas
- Memeriksa kembali mesin perata tanah sesuai dengan pedoman pengecekan sebelum beroperasi untuk persiapan operasionalnya.
- Mengoperasikan mesin perata tanah sesuai dengan prosedur pengoperasian untuk meratakan tanah lahan penambangan bijih nikel.
- Mencatat hambatan operasional yang terjadi memeriksa kembali ulang mesin perata tanah setelah beroperasi sesuai dengan data kondisi alat untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dan mencatat informasi waktu shift berikutnya.
- Melaporkan hasil kegiatan pengoperasian mesin perata tanah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara dan teknik menjalankan mesin tersebut.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik