KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Operator Mesin Perata Tanah (Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
712.90
Kode KBJI
8342.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin perata tanah sesuai dengan prosedur kerja untuk meratakan tanah lahan bekas galian tambang agar tanah kembali berfungsi seperti semula.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kembali mesin perata tanah sesuai dengan pedoman pengecekan sebelum beroperasi untuk persiapan operasionalnya.
  2. Mengoperasikan mesin perata tanah sesuai dengan prosedur pengoperasian untuk meratakan tanah lahan penambangan bijih nikel.
  3. Mencatat hambatan operasional yang terjadi memeriksa kembali ulang mesin perata tanah setelah beroperasi sesuai dengan data kondisi alat untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dan mencatat informasi waktu shift berikutnya.
  4. Melaporkan hasil kegiatan pengoperasian mesin perata tanah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • SMK Teknik

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara dan teknik menjalankan mesin tersebut.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini