KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Operasional Mesin Pemecah Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 3117.01
- Pendidikan
- SMK Teknik
Ringkasan Tugas
Mengawasi pelaksanaan operasional mesin pemecah bijih nikel dengan mengatur langkah awal operasional mesin pemecah sampai akhir hasil produksi yang di capai sesuai dengan prosedur kerja.
Rincian Tugas
- Memeriksa kembali buku laporan awal shift dan para pekerja yang hadir serta lokasi curah stacker dengan cara mengamati langsung ke lokasi untuk kesiapan pelaksanaan kegiatan lanjutan.
- Mengatur langkah awal operasional mesin pemecah dengan memberi perintah kepada operator mesin pemecah bijih untuk memproses bijih nikel.
- Menyelia kegiatan para pekerja dengan cara mengamati langsung ke lokasi kerja agar pekerjaan berjalan secara optimal sesuai dengan program kerja.
- Mengatasi hambatan pengoperasian mesin pemecah bijih dengan cara mengatur dan kerjasama dengan para pekerja dalam melaksanakan kegiatan untuk mencari pemecahannya.
- Membuat laporan kegiatan shift dengan mencatat data kegiatan operasional mesin pemecah bijih untuk bahan masukan bagi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Cara teknik pengawasan operasional dan mesin pemecah bijih.
- Menguasai teknik penggunaan operasional mesinnya
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik