KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Pembersihan dan Pengupasan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 8111.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengawasi lokasi pembersihan dan pengupasan penambangan bijih nikel serta pembuatan jalan baru berdasarkan data eksplorasi dan peta agar lapisan law grade dan high grade dapat dipisahkan untuk kelancaran penambangan.
Rincian Tugas
- Memeriksa dan mempelajari buku laporan shift awal dengan melihat data peta lokasi pembersih dan pengupasan penambangan bijih nikel untuk siapan kegiatan selanjutnya.
- Mengawasi pembersihan lokasi pengupasan dengan mengarahkan buldoser sesuai peta dan petunjuk atasan agar lokasi pengupasan bersih dari kotoran dan akar-akar kayu.
- Mengawasi kegiatan pendorongan ore lotreit dengan menggunakan buldoser berdasarkan data-data eksplorasi agar lapisan ore low grade dan high grade dapat dipisahkan.
- Mengawasi pembuatan jalan baru menuju lokasi penambangan bijih nikel dengan memberi arahan pada operator agar jalan yang dibuat dapat digunakan dengan baik dan aman.
- Mencatat kegiatan buldoser yang beroperasi sesuai data pada buku laporan sebagai pedoman kerja shift berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Menguasai peta lokasi dan data eksplorasi untuk dibersihkan.
- Cara membersihkan dan pengupasan penambangan bijih nikel.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur