KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Stockyard Bijih Nikel (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 1219.04
- Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi serta mengatur penempatan, penumpukan, pengangkutan dan perawatan bijih nikel di stockyard agar bijih nikel memenuhi standar kualitas.
Rincian Tugas
- Menyiapkan dan mencek alat-alat tambang bulldozer, dan dozer shovel untuk persiapan pengoperasian sesuai rencana kerja harian.
- Mengawasi dan membimbing operator bulldozer dalam mendorong tumpukan hasil pengangkutan produksi dan mudah diangkut.
- Mengawasi perawatan stockyard seperti pembuatan saluran air, pengumpul bulldozer bekas pengapalan di tempat tertentu.
- Mengatur tumpukan bijih nikel berdasarkan kualitas/kadar produksi untuk memudahkan pencampuran pada kegiatan ekspor dan pengiriman ke pabrik.
- Menghitung tonase tumpukan atau timbunan yang ada di stockyard supaya seluruh barang yang ada tercatat dengan baik.
- Mengatur posisi alat-alat tambang untuk penempatan yang aman setelah selesai kegiatan produksi.
- Melaporkan segala kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Standard kualitas bijih nikel
- Penempatan dan perawatan stockyard.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik