KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Bagian Pengukuran dan Pemetaan (Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
23240
Kode KBJI
1322.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana, mengkoordinasikan, mengawasi serta mengevaluasi kegiatan pengukuran dan pemetaan di penambangan nikel agar sesuai dengan rencana kerja.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja, anggaran biaya, investasi dan tenaga berdasarkan realisasi tahun lalu dan tahun berjalan untuk pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan kerja pengukuran dengan unit terkait untuk memperoleh keterpaduan kerja.
  3. Mengawasi pelaksanaan kegiatan pengukuran tambang, titik bor, bench sample, pengukuran patok beton konsesi, pengukuran laut dan pengukuran sipil lainnya untuk mengetahui kemajuan atau hambatan-hambatan yang mungkin terjadi di lapangan.
  4. Membuat serta mengevaluasi laporan realisasi pengukuran, laporan stok bijih nikel berdasarkan hasil pengukuran, serta pemantauan ke lapangan.
  5. Memberi arahan dan petunjuk kepada para supervisor di lingkungan pengukuran dan pemetaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  6. Menyusun konsep serta menandatangani surat, memo, dan surat lainnya sesuai prosedur untuk kelancaran tugas.
  7. Memberi penilaian bawahan, memberi peringatan kepada bawahan sesuai prosedur untuk peningkatan kedisiplinan karyawan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis penambangan nikel
  2. Teknis pengukuran dan pemetaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 2Berjalan

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini