KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Operasi Kapal (Angkutan Bijih Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 23240
- Kode KBJI
- 1322.99
- Pendidikan
- D3 Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga
Ringkasan Tugas
Menyelia, membimbing, dan mengawasi kegiatan operasi kapal pengangkutan Bijih Nikel.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal operasi kapal sebagai pedoman pelaksanaan kerja serta mengawasi sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing kegiatan operasi kapal untuk dapat melaksanakan tugas serta mengawasinya sesuai pelaksanaan tugas agar dapat bekerja dengan baik.
- Membagi tugas kegiatan operasi kapal agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi penyimpangan dan hambatan.
- Mengontrol tenaga operasi kapal agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaannya.
- Mengatur tenaga dalam kegiatan pemuatan Bijih Nikel sesuai dengan tenaga dan operasi kapal.
- Mengevaluasi laporan kegiatan operasi kapal secara langsung dan melalui laporannya sebagai bahan pembinaan.
- Membuat konsep daftar penilaian pegawai di lingkungan seksi Operasi Kapal berdasarkan absensi dan prestasi pegawai yang bersangkutan untuk bahan kerja.
- Membuat laporan operasi kapal sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Pengapalan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga
Pengetahuan Kerja
- Teknis pengoperasian kapal
- Manajemen operasi kapal
- Tentang cuaca
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur