KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Supervisor Pembangkit Listrik (Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
23240
Kode KBJI
3131.99
Pendidikan
D4 Sistem Kelistrikan

Ringkasan Tugas

Menyelia, membagi tugas dan membimbing bawahan dalam pengoperasian dan perawatan mesin pembangkit serta memeriksa kelayakan mesin agar pengoperasian mesin lancar sesuai dengan ketentuan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan unit Pembangkit Listrik berdasarkan rencana kerja bidang listrik sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas dan membimbing pelaksanaan kerja bawahan dalam pengoperasian dan perawatan mesin pembangkit listnk sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
  3. Melakukan pengecekan pada kesiapan dan kelayakan mesin pembangkit listrik berdasarkan laporan pengoperasian dan perawatan mesin pembangkit listrik.
  4. Memeriksa barang pesanan unit Pembangkit Listnk berdasarkan bon permintaan barang untuk mengetahui kesesuaiannva.
  5. Menganalisis kerusakan dan karakteristik operasi mesin untuk mencegah kerusakan berulang dan mendapatkan parameter operasi yang paling efisien.
  6. Membuat laporan kegiatan Seksi Pembangkit Listrik sesuai dengan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D4 Sistem Kelistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengoperasian dan perawatan mesin pembangkit listrik.
  2. Supervisor pembangkit listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 7Menjangkau
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini