KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Pembersihan dan Pengupasan Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 23240
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Melakukan supervisi ke lokasi pembersihan dan pengupasan Bijih Nikel, serta mengatur bawahan untuk melaksanakan tugas penambangan dan mengevaluasi hasil produksi Bijih Nikel sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit Pembersihan dan Pengupasan sebagai pedoman pelaksanaan kerja serta mengawasi tugas bawahan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan di lingkungan unit Pembersihan dan Pengupasan untuk dapat melaksanakan tugas serta mengawasinya agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit Pembersihan dan Pengupasan serta memberi arahan dalam pelaksanaanya agar tidak terjadi penyimpangan.
- Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan unit Pembersihan dan Pengupasan berdasarkan data laporan maupun pengamatan langsung sebagai bahan pembinaan.
- Mengevaluasi kegiatan unit Pembersihan dan Pengupasan berdasarkan realisasinya untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kerja.
- Memeriksa laporan bawahan di lingkungan unit Pembersihan dan Pengupasan berdasarkan data hasil kegiatan untuk mengetahui kebenaran pelaksanaannya.
- Membuat laporan kegiatan unit Pembersihan dan Pengupasan berdasarkan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja bawahan.
- Menguasai teknik pengawasan di bidang penambangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.