KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Pengeboran (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 23240
- Kode KBJI
- 3121.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan membimbing bawahan di lingkungan unit Pemboran, serta menentukan lokasi titik bor berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit Pemboran sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit Pemboran sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Membimbing bawahan di lingkungan unit Pemboran agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Memeriksa hasil pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui kesesuaian dan bahan pembinaan.
- Menentukan lokasi titik bor dan mengarahkan pelaksanaannya di lapangan agar sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi dan mengoreksi hasil kerja bawahan di lingkungan unit Pemboran untuk mengetahui perkembangannya.
- Membuat konsep SPPB, bon permintaan barang, SPAT, SPK dan surat- surat lain yang berkaitan dengan Unit Pemboran sesuai dengan disposisi atasan.
- Membuat laporan kegiatan unit Pemboran sesuai dengan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pemboran
- Cara menentukan lokasi titik bor
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.