KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Pemelihara Alat Ringan (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 3121.00
- Pendidikan
- D4 Teknik Mesin dan Manufaktur
Ringkasan Tugas
Menyelia dan membimbing pemeliharaan alat ringan, serta membuat usulan permintaan bahan dan peralatan alat ringan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membuat jadwal pemeliharaan alat ringan sebagai pedoman kerja.
- Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan pemeliharaan alat ringan berdasar data kerusakan alat.
- Membimbing pelaksanaan tugas pemeliharaan kendaraan ringan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Memeriksa kerusakan alat ringan dan menentukan cara perbaikannya.
- Menyelia pelaksanaan pemeliharaan alat ringan sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi pelaksanaan pemeliharaan dan memeriksa kembali alat ringan yang telah diperbaiki.
- Membuat laporan kerja pemeliharaan alat ringan berdasarkan realisasinya.
Persyaratan Pendidikan
- D4 Teknik Mesin dan Manufaktur
Pengetahuan Kerja
- Manajemen dasar.
- Teknis perbaikan alat ringan.
- Spesifikasi bahan dan kesalaha alat ringan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.