KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Pemelihara dan Pertukangan (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 7521.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Ringkasan Tugas
Memberi petunjuk dan mengatur kegiatan unit Pemeliharaan dan Pertukangan untuk menunjang program kerja di bidang Teknik Sipil.
Rincian Tugas
- Membuat usulan rencana kerja dan biaya unit Pemeliharaan dan Pertukangan berdasarkan program kerja bidang Teknik Sipil untuk mendapatkan persetujuan atasan.
- Mengawasai dan membimbing bawahan di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan sesuai prosedur kerja agar pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana.
- Mendistribusikan tugas kepada pengawas di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan.
- Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan berdasarkan data kerusakan bangunan, rencana kerja dan laporan posisi persediaan gudang untuk mendapatkan persetujuan atasan.
- Memeriksa pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan dengan mengamati langsung di lapangan untuk mengetahui kemajuan pekerjaan.
- Menilai hasil kerja bawahan di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan berdasarkan laporan harian dan hasil pengamatan di lapangan untuk mencegah terjadinva penyimpangan pelaksanaan kerja.
- Mengonsultasikan kepada atasan tentang pelaksanaan pekerjaan di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan untuk memperoleh kesatuan langkah dan pendapat.
- Membuat laporan realisasi pelaksanaan tugas di lingkungan unit Pemeliharaan dan Pertukangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Pengetahuan Kerja
- Teknik pemeliharaan pertukangan.
- Manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.