KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Supervisor Pemelihara Kelistrikan Kepala Seksi

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
232.40
Kode KBJI
1219.04
Pendidikan
D4 Sistem Kelistrikan

Ringkasan Tugas

Menyelia, membagi tugas dan membimbing bawahan dalam pemeliharaan kelistrikan serta membuat usulan pengadaan bahan dan peralatan kerja berdasarkan data dan prosedur yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan pemeliharaan keiistrikan berdasarkan program kerja unit Listrik sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan dalam pemeliharaan keiistrikan sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Membimbing dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan keiistrikan agar hasil kerja sesuai dengan rencana.
  4. Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja pemeliharaan keiistrikan sesuai prosedur dan kebutuhan.
  5. Memeriksa barang pesanan yang datang sesuai dengan bon permintaan untuk mengetahui kesesuaiannya.
  6. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit Pemeliharaan Keiistrikan untuk mengetahui kebenaran dan sebagai pembinaan.
  7. Membuat laporan kegiatan unit Pemeliharaan Keiistrikan sesuai dengan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D4 Sistem Kelistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pemeliharaan kelistrikan
  2. Supervisor pemeliharaan listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 3Duduk

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini