KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Pemuatan Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 1322.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan supervisi dalam kegiatan pemuatan Bijih Nikel ke dalam alat angkut tertentu agar muatan Bijih Nikel mencapai kapasitas yang optimal dan dapat diangkut, serta mengatur bawahan dan mengevaluasi hasilnya agar tercapai target yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit Pemuatan Bijih Nikel sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Membimbing bawahan di lingkungan unit Pemuatan Bijih Nikel untuk dapat melaksanakan tugas serta mengawasi agar pelaksanaan tugas dapat berhasil dengan baik.
- Membagi tugas kepada bawahan unit Pemuatan Bijih Nikel dan memberi arahan agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi penyimpangan.
- Menyelia pekerja pemuatan Bijih Nikel dan mengadakan koordinasi antara pengawas dengan pengawas unit lain untuk memotifikasi bawahan.
- Mengatur pekerja bila tidak ada pemuatan Bijih Nikel sesuai dengan tenaga yang ada untuk merawat sarana pemuatan Bijih Nikel.
- Mengevaluasi laporan kegiatan di unit pemuatan Bijih Nikel secara berkala berdasarkan laporan dan pengawas pemuatan darat dan operasi Dermaga serta pengawas pemuatan kapal dan tongkang untuk bahan masukan bagi atasan.
- Membuat laporan kegiatan unit Pemuatan Bijih Nikel sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada kepala unit Pengapalan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara pemuatan bijih nikel dalam alat angkut tertentu pertambangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur.