KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Pengambilan Contoh Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 2114.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyelia kegiatan operasi pengambilan contoh dan mengevaluasi hasil pengambilan contoh Bijih Nikel berdasarkan realisasinya.
Rincian Tugas
- Menyusun kegiatan pengambilan contoh sebagai pedoman pelaksanaan kerja serta mengawasi bawahan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan dalam kegiatan pengambilan contoh untuk dapat melaksanakan tugas serta mengawasinya agar pelaksanaan dapat mencapai sasaran.
- Menugasi bawahan dan memberi arahan pelaksanaan tugas pengambilan contoh Bijih Nikel sesuai bidangnya agar dapat bekerja dengan optimal.
- Memeriksa kembali kegiatan pengambilan contoh berdasarkan laporan.
- Menyelia kegiatan operasi pengambilan contoh berdasarkan ketentuan dan prosedur kerja agar mendapatkan contoh Bijih Nikel yang akurat.
- Membuat konsep surat-surat, formasi pegawai, SPK dan bon barang permintaan barang gudang berdasarkan kebutuhan pengambilan contoh.
- Mengevaluasi hasil pengambilan contoh berdasarkan realisasinya untuk mengetahui hasilnya.
- Memberi arahan dan bimbingan pelaksanaan agar dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
- Membuat laporan pengambilan contoh sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara menyelia operasi pengambilan contoh bijih nikel.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur