KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Supervisor Pengerjaan Logam (Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
232.40
Kode KBJI
3135.03
Pendidikan
D3 Mesin Industri

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan membimbing bawahan dalam pengerjaan logam serta memeriksa barang pesanan yang digunakan dalam pengerjaan logam berdasarkan surat pesanan untuk menentukan kesesuaian barang pesanan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit Pengerjaan Logam berdasarkan volume dan jenis pekerjaan agar mendapatkan keseimbangan kerja.
  2. Membuat usulan rencana kerja dan biaya unit Pengerjaan Logam berdasarkan program kerja unit Konstruksi/Galangan untuk mendapatkan persetujuan atasan.
  3. Membuat usulan permintaan pelaksanaan bahan dan peralatan kerja sesuai dengan data kerusakan dan program kerja unit Pengerjaan Logam untuk pelaksanaan pekerjaan unit.
  4. Membimbing dan mengawasi pelaksanaan kerja bawahan di unit Pengerjaan Logam sesuai dengan petunjuk kerja yang ada agar hasil kerjanya sesuai dengan rencana.
  5. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit Pengerjaan Logam dengan cara memantau prestasi kerjanya untuk mengetahui prestasi kerja bawahan.
  6. Membuat bon permintaan bahan kerja di lingkungan unit Pengerjaan Logam sesuai data kerusakan dan kebutuhan untuk pelaksanaan kerja.
  7. Memeriksa barang pesanan unit Pengerjaan Logam berdasarkan volume dan jenis pekerjaan agar mendapatkan keseimbangan kerja.
  8. Membuat laporan kerja unit pengerjaan logam berdasarkan realisasi pekerjaan untuk diketahui atasan dan bahan isian DPMTB.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Mesin Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis tambang bijih nikel
  2. Menguasai cara penambangan Bijih Nikel

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini