KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Supervisor Penunjang Penambangan dan Penjaringan Bijih Nikel

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
232.40
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Melakukan supervisi ke lokasi penambangan dan penyaringan dalam rangka penggalian bijih nikel yang akan diangkut sesuai kapasitas produksi yang dihasilkan untuk diproses melalui crushing plant yang telah direncanakan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan untuk penunjang penambangan dan penyaringan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  2. Membimbing bawahan unit penunjang penambangan dan penyaringan untuk dapat melaksanakan tugas serta mengawasi agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik
  3. Membagi tugas kepada bawahan unit penambangan dan penyaringan serta mengarahkannya agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi penyimpangan
  4. Menyusun formasi kerja lingkungan unit penambangan dan penyaringan berdasarkan persediaan alat dan maupun tenaga kerja untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  5. Meminta bijih nikel di tempat penyimpanan stockyard yang akan diproses melalui crushing plant dengan cara menghubungi pengadministrasi biro penambangan dan eksplorasi baik tertulis mapun telepon untuk diangkut ke Crushing Plant
  6. Menyelia dan mengevaluasi kegiatan unit penambangan dan penyaringan berdasarkan realisasinya untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kerja.
  7. Membuat laporan kegiatan unit penunjang penambangan dan penyaringan berdasarkan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis tambang bijih nikel
  2. Menguasai cara penambangan bijih nikel

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini